Sejarah Berdirinya Universitas Nasional PASIM
YAPASIM berdiri pada tanggal
11 Juni 1996 dengan akta notaris No 41 didepan
notaris Dr Wiratni Ahmadi SH. Pendirian YAPASIM ini ditujukan untuk menjadi lembaga pengelola
pendidikan
tinggi. Oleh karena itu, setelah YAPASIM berdiri tidak berapa lama
sesudah itu pendiri mengajukan ijin kepada Direktur Jenderal Pendidikan
Tinggi Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi yang diberi nama
STIE PASIM.
Dan pada akhirnya permohonan tersebut dikabulkan oleh Menteri pendidikan dan kebudayaan pada tanggal
4 Desember 1996 dengan dikeluarkannya SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.80/D/0/1996 tentang ijin
STIE PASIM yang terdiri dari dua jurusan yaitu jurusan
manajemen dan jurusan
akuntansi.
Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan
teknologi informasi, di
Indonesia khususnya banyak berdiri
sekolah tinggi bidang
informatika dan
komputer.
Untuk merespon perkembangan teknologi informasi tersebut serta memenuhi
kebutuhan masyarakat, YAPASIM mengajukan ijin kepada menteri pendidikan
nasional
untuk mendirikan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer yang
diberi nama STMIK PASIM. Berdasarkan pada SK Menteri Pendidikan
Nasional RI No 164/D/0/2000 tanggal
23 Agustus 2000 secara resmi berdirilah STMIK PASIM, sehingga dibawah pengelolaan YAPASIM ada dua sekolah tinggi yaitu
STIE PASIM dan
STMIK PASIM.
Tidak hanya berhenti sampai disitu, setelah beberapa tahun kemudian pendiri
YAPASIM sangat berkeinginan untuk mendirikan
universitas, namun pada saat itu ijin untuk mendirikan universitas baru tidak dikeluarkan lagi oleh
Departemen Pendidikan Nasional. Namun hal ini tidak menghalangi keinginan pendiri YAPASIM untuk mengelola universitas, tepatnya pada tanggal
25 September 2006 pengelola Yayasan Pendidikan Kader Keuangan dan Perbankan yang mengelola
Universitas Nasional Bandung
menyerahkan pengelolaan Universitas Nasional Bandung kepada pendiri
YAPASIM. Penyerahan tersebut dituangkan dalam akta notaris No
25 tanggal 25
September 2006 didepan Notaris R. Sabar Partakoesoema, SH.MH.
Setelah berada dibawah pengelolaan YAPASIM, Universitas Nasional
Bandung diajukan perubahan namanya kepada Menteri Pendidikan Nasional
RI menjadi
Universitas Nasional Pasim (
Pengembangan Sistem Informasi Manajemen).
Pengajuan perubahan nama tersebut disetujui oleh Menteri Pendidikan
Nasional RI dengan dikeluarkannya SK Menteri Pendidikan Nasional RI No
172/D/0/2007 pada tanggal
6 September 2007 dibawah Yayasan Pendidikan Kader Keuangan Perbankan.
Merger dilakukan dikarenakan pada tahun sebelumnya UNB (YPKKP) memiliki defisit mahasiswa yang cukup besar. seluruh
mahasiswa
UNB yang terbagi kedalam 5 fakultas tidak mencapai 150 orang. Dalam
keadaan tersebut pemilik yayasan (YPKKP) menjual salah satu gedung milik
UNB kepada Infomedia. keadaan ini makin memperuncing konflik antara
mahasiswa UNB dan pemilik yayasan, dengan dijualnya aset tersebut ada
kemungkinan aset-aset lain akan dijual jika mahasiswa UNB kembali
berkurang pada tahun berikutnya.
Wancana menjual UNB pun Bergulir, beberapa tawaran semisal, dari UK
(Uniersitas Kebangsaan) untuk menjual fakultas ekonomi yang dimiliki UNB
ditolak karena yayasan ingin menjual seluruh fakultas yang dimilikinya.
Pada perkembangan selanjutnya, UNB akhirnya dibeli oleh Yapasim.
seluruh mahasiswa ex-UNB diberikan opsi untuk ikut bergabung dengan
management baru atau keluar selamanya dari UNB (atau Universitas
Nasional Pasim).
Dengan pembelian ini Yapasim diuntungkan dengan memiliki hak
menggunakan nama Universitas Nasional YPKKP dan mengganti nama STIE dan
STMIK yang dimilikinya menjadi Universitas Nasional Pasim (UNAS PASIM).
STIE PASIM dan
STMIK PASIM dipindahkan ke Kota
Sukabumi, karena lokasi tersebut ditempati menjadi lokasi
Universitas Nasional Pasim.